DPRD Jombang Dukung Korban Guru Olahraga Cabul Tak Cabut Laporan Polisi
Wartawan: Romza
Senin, 25 Juli 2016 15:39 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - DPRD Jombang ikut prihatin dan mendukung korban pencabulan yang dilakukan Kasnam (45), oknum guru olahraga salah satu SMP di Jombang tidak mencabut laporan polisi. Kalangan legislatif yang mengetahui ada oknum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jombang melakukan intimadasi terhadap korban pencabulan untuk mencabut laporan polisi kasus tersebut mengaku prihatin.
Kini, DPRD Jombang meminta korban tetap melanjutkan proses hukum kasus tersebut. "Kami sudah mendengar kabar itu. Dari yang kami dengar, ada tim dari PGRI yang mendatangi korban dan mengatakan akan memberikan uang Rp 10 juta agar mencabut laporan di kepolisian. Jika tidak dilakukan maka dia (korban) tidak boleh sekolah dimanapun. Jika memang apa yang kita dengar ini benar, itu sangat keterlaluan," kata Mulyani Puspita Dewi, Ketua Komisi D DPRD Jombang.
BACA JUGA:
Remaja 17 Tahun Didakwa karena Setubuhi Pelajar SMA di Mojokerto, Tapi Malah Nikah Sama Wanita Lain
Ayah di Jombang Tega Cabuli Anak Tirinya, Korban Diancam Dibunuh
Kenalan Lewat Medsos, Pemuda di Jombang Setubuhi Gadis SMP
Sidang Lanjutan Kasus Pencabulan Mas Bechi, PN Surabaya akan Hadirkan 40 Saksi
Ia meminta keluarga korban tidak takut atas intimidasi tersebut. Karena tindakan pelaku sudah mencederai dunia pendidikan. Apalagi berdasarkan hasil pemeriksaan polisi sebanyak 21 siswa sudah menjadi korban pencabulan tersebut.
"Saya meminta kepada korban agar proses hukum itu terus dilanjutkan. Kalau ada intimidasi yang meminta agar mencabut laporan, jangan sampai itu dilakukan. Kalau intimidasi itu terus dilakukan, silahkan korban datang ke kami di Komisi D. Kami mendukung sepenuhnya apa yang sudah dilakukan korban," imbuhnya.