DPRD Jombang Dukung Korban Guru Olahraga Cabul Tak Cabut Laporan Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Jombang Dukung Korban Guru Olahraga Cabul Tak Cabut Laporan Polisi

Wartawan: Romza
Senin, 25 Juli 2016 15:39 WIB

ilustrasi

Sebelumnya, Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Jombang juga mendesak Bupati Nyono Suharli Wihandoko dan Dinas Pendidikan (Disdik) memecat Kasnam (46), oknum guru olahraga yang melakukan pencabulan terhadap 21 siswinya sendiri. DP meminta Pemkab Jombang segera memberhentikan Kasnam dari jabatannya sebagai guru sekaligus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Desakan tersebut dituangkan dalam bentuk rekomendasi secara tertulis, Rabu (20/7). Rekomendasi tersebut dikirimkan kepada Bupati Jombang dan Disdik setempat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Selasa (21/6) dua siswi tempat Kasnam mengajar di salah satu sekolah menengah pertama yang ada di Kecanatan Bareng Jombang, melaporkan Kasnam ke unit perlidungan perempuan dan anak (PPA) Polres Jombang. Ks dilaporkan karena diduga melakukan pencabulan terhadap AM (13) dan PM (14).

Dari data yang berhasil dihimpun, dua laporan korban pencabulan tersebut diterima dengan laporan dua nomor laporan berbeda yakni, LP/268/VI/ 2016/jatim/Resjbg dan LP/269/VI/ 2016/ jatim/Resjbg dengan terlapor sama yakni KS. (rom/rev)

 

 Tag:   Pencabulan Jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video