Tata Ulang Struktur Pemkab Mojokerto, Dinas Pengairan, Binamarga, Cipta Karya Terancam Dimerger | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tata Ulang Struktur Pemkab Mojokerto, Dinas Pengairan, Binamarga, Cipta Karya Terancam Dimerger

Rabu, 03 Agustus 2016 22:12 WIB

Tak hanya itu, sejumlah badan juga akan naik kelas menjadi Dinas, semisal Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang selama ini dikepalai pejabat setingkat esselon III akan naik kelas menjadi Dinas Penanggulangan Bencana Daerah yang bakal dikepalai pejabat setingkat esselon II.

Menanggapi ini, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Mojokerto, Alfiyah Ernawati mengatakan pengesahan PP Nomor 18/2016 ini memang akan memberikan implementasi yang berbeda pada pelaksanaan pemerintahan yang sekarang.

"Ini PP baru dan pengesahannya pun juga masih baru. Sehingga untuk penerapannya perlu persiapan dan pengkajian yang matang. Ini agar hasilnya nanti tidak melenceng dan sesuai dengan aturan yang berlaku," terang dia.

Erna juga tak menampik jika pemberlakuan PP tersebut bakal merampingkan jumlah SKPD yang ada di . Namun mekanisme perampingan tersebut masih dalam tahap pengkajian. "Dalam PP diamanatkan jumlah SKPD harus dikurangi, sementara penempatan PNS yang SKPD-nya dilebur atau dibubarkan masih dalam tahap pengkajian organisasi," jelasnya. (yep/rev)

 

 Tag:   Pemkab Mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video