Korpri - Baznas Kota Mojokerto MoU Penyaluran dan Pengelolaan Zakat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Korpri - Baznas Kota Mojokerto MoU Penyaluran dan Pengelolaan Zakat

Wartawan: Rochmad Aris
Rabu, 12 April 2017 01:06 WIB

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus mengingatkan kepada KORPRI bahwa dalam panca prasetya KORPRI, kalimat yang pertama muncul bahwa Korps Pegawai Republik Indonesia adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Pengertian beriman bagi umat manusia, lanjut Mas’ud, adalah percaya dan meyakini bahwa Tuhan itu ada. Sebuah keyakinan bahwa kita percaya tentang keesaan, keagungan dan kebesaran Allah.

“Ini harus menjadi pondasi mental setiap KORPRI,” tutur Wali Kota. Dan arti dari taqwa adalah melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.

Di dalam Quran, perintah zakat yang dikaitkan dengan salat disebut sampai 33 kali. “Ini menunjukkan bahwa antara zakat dan salat itu tidak dapat dipisahkan. Hubungan kita dengan Allah dan hubungan kita dengan manusia itu harus pararel. Jadi KORPRI itu harus utuh, ya salat ya zakat,” jelas Mas’ud Yunus.

Oleh karena itu pendekatan sosialisasi dan edukasi harus terus dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran dalam menunaikan zakat, infak dan sedekah. “Karena itu ini tugas besar bagi BAZNAS dan KORPRI untuk segera mengadakan sosialisasi dan perjanjian akadnya. Sehingga peningkatan kesejaheraan dan penanggulangan kemiskinan dapat segera kita wujudkan di Kota Mojokerto,” lanjut Wali Kota Mas’ud Yunus. (ris/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video