TBC-AIDS jadi Bahasan Bapemperda dan Dinkes Trenggalek
Wartawan: Herman Subagyo
Rabu, 19 April 2017 23:35 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Penanggulangan penyebaran penyakit menular tuberkulosis atau yang lebih popular dengan TBC dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS), menjadi topik bahasan pertemuan antara DPRD Trenggalek dengan Dinas Kesehatan (Dinkes).
DPRD Trenggalek melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Depkes, menggelar rapat rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait penyakit menular tersebut, di aula gedung DPRD Trenggalek, Rabu (19/4).
BACA JUGA:
Jumlah Pengidap HIV-AIDS di Trenggalek Menurun
Bayi Pengidap Hydrocephalus di Trenggalek Akhirnya Dilarikan ke RSUD Dr. Soetomo
Angka Kematian Akibat DBD di Kabupaten Blitar Masih Tinggi
Tarif Labkesda di Trenggalek bakal Dinaikkan
Ketua Bapemperda, Samsuri sekaligus pimpinan rapat menyampaikan, Ranperda itu merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Trenggalek.
"Idenya, berawal dari pengamatan kami selama di lapangan, terutama pada penderita HIV AIDS. Mereka bisa bebas dan seolah terjadi pembiaran," terangnya.
Dia berpendapat, masyarakat Trenggalek sepulang dari luar negeri, hendaknya dilakukan check up kesehatan. Begitu juga dengan orang luar Trenggalek. Ketika memasuki wilayah Trenggalek, juga harus mendapat perlakukan yang sama. Hal ini untuk mendeteksi dini, apakah yang bersangkutan terkena penyakit menular atau tidak.