Dinkes Kota Mojokerto Serahkan 5 Sarden ke BPOM Jatim | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dinkes Kota Mojokerto Serahkan 5 Sarden ke BPOM Jatim

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Selasa, 03 April 2018 22:11 WIB

Kadinkes Kota Mojokerto Christiana Indah Wahyu.

Karenanya Kadinkes berujar kasus makanan cacing tidak terjadi pada semua produk. "Pola pengemasan makanan kaleng melalui standar baku mutu yang ketat. Artinya, tidak mungkin semua produk ada cacingnya. Untuk itu BPOM kan tengah menyampling nomer bacht atau nomer produksi mana saja yang mengandung cacing dan selanjutnya ditarik berdasar nomer berdasar tanggal produksi itu," terangnya panjang lebar.

Menurut dia, penarikan produk itu menjadi tanggungjawab produsen, bukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Penarikan itu kewajiban produsen. Kalau pihak lain, berarti ya harus melalui pembelian. Kecuali toko melanggar ketentuan UU Konsumen yakni memperjual belikan barang rusak atau kadaluarsa kita bisa menarik tanpa bayar," urainya.

Sejauh ini pihak Dinkes tengah getol melakukan sosialisasi ke masyarakat. "Kita hanya sosialisasi masyarakat jangan beli produk merk itu. Karenanya ia menyarankan toko bilang ke produsen agar diganti, sehingga toko dan atau masyarakat tidak dirugikan," pungkasnya. (yep/ian)

 

 Tag:   Dinkes Mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video