Dapat Larangan Liputan, PWI Tegur KPU Nganjuk
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Bambang Dwi J
Kamis, 26 April 2018 00:29 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Debat Pilbup putaran II yang dilaksanakan KPU Nganjuk menjadi keprihatinan bagi para wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nganjuk. Pasalnya, dua anggota PWI yang sedang melaksanakan fungsinya dalam peliputan mendapat larangan.
Tidak hanya itu, larangan tersebut juga dipertegas dengan penyampaian moderator secara terbuka dan disiarkan secara langsung oleh televisi dan radio. Dua anggota PWI Nganjuk yang telah mendapat perlakuan teguran pelarangan peliputan adalah Romza wartawan TV One dan Hariadi Suwandito (Dito) wartawan Dhama TV.
BACA JUGA:
Ketua PKS Jatim Serahkan SK DPP untuk Marhaen Djumadi, Slamet Junaidi, dan Sugiri Sancoko
Gus Muhibbin dan Aushaf Fajr Resmi Diusung Jadi Bacabup-Bacawabup Nganjuk 2024
Anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik Maju Bacabup Nganjuk di Pilkada 2024
Marhaen Djumadi Daftar Bakal Cabup Nganjuk Melalui PDIP
Romza mengaku kecewa dengan larangan peliputan yang dilakukan oleh KPU. Apalagi hal tersebut diperparah dengan penyampaian moderator dan host acara di hadapan tamu yang hadir. “Selain media yang ditunjuk atau dari tim official TV patner dilarang untuk merekam dalam bentuk apapun,” ujar moderator yang diulang hingga beberapa kali saat jeda berlangsung.
Buntut dari perlakuan tersebut, akhirnya PWI Nganjuk mengambil sikap dengan mengirimkan surat somasi ke KPU Nganjuk. PWI Nganjuk menilai hal tersebut bertentangan dengan UU Pers No 40 tahun 1999.