Dapat Larangan Liputan, PWI Jatim Tegur KPU Nganjuk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dapat Larangan Liputan, PWI Tegur KPU Nganjuk

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Bambang Dwi J
Kamis, 26 April 2018 00:29 WIB

Romza saat memberikan surat somasi ke sekretariat KPU Nganjuk. foto: BAMBANG/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Debat Pilbup putaran II yang dilaksanakan KPU Nganjuk menjadi keprihatinan bagi para wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nganjuk. Pasalnya, dua anggota PWI yang sedang melaksanakan fungsinya dalam peliputan mendapat larangan.

Tidak hanya itu, larangan tersebut juga dipertegas dengan penyampaian moderator secara terbuka dan disiarkan secara langsung oleh televisi dan radio. Dua anggota yang telah mendapat perlakuan teguran pelarangan peliputan adalah Romza wartawan TV One dan Hariadi Suwandito (Dito) wartawan Dhama TV.

Romza mengaku kecewa dengan larangan peliputan yang dilakukan oleh KPU. Apalagi hal tersebut diperparah dengan penyampaian moderator dan host acara di hadapan tamu yang hadir. “Selain media yang ditunjuk atau dari tim official TV patner dilarang untuk merekam dalam bentuk apapun,” ujar moderator yang diulang hingga beberapa kali saat jeda berlangsung.

Buntut dari perlakuan tersebut, akhirnya mengambil sikap dengan mengirimkan surat somasi ke KPU Nganjuk. menilai hal tersebut bertentangan dengan UU Pers No 40 tahun 1999.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video