Bawaslu Pacitan Imbau Bacaleg Tidak Kampanye Dulu
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Minggu, 12 Agustus 2018 18:53 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sekalipun sudah ada pengumuman calon sementara anggota legislatif dari KPU, namun semua bakal caleg dari semua parpol diminta menahan diri melakukan kampanye. Imbauan tersebut disampaikan Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Pacitan, Syamsul Arifin, Minggu (12/8).
Menurut Syamsul, tahapan kampanye baru dimulai pada tanggal 23 September 2018. Itu pun baru sebatas pemasangan alat peraga kampanye (APK), penyebaran bahan kampanye, dan pertemuan terbatas. Hal tersebut sesuai ketentuan amanah UU 7 Tahun 2017.
BACA JUGA:
Gerakan #2019GantiPresiden Ditengarai sebagai Gerakan Penjajakan Makar
Perihal Perubahan Nomenklatur Lembaga, Bawaslu Pacitan Tunggu Petunjuk Pusat
Bawaslu Pacitan Kaji Mobil Branding Bergambar Bacaleg
Kawal Pemilu Bersih dan Bermartabat, Bawaslu Pacitan: Butuh Penguatan Lembaga