Tak Mau Terjadi Salim Kancil Jilid 2, Polres Lumajang Obrak Penambal Ilegal di Pantai Watu Pecak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Mau Terjadi Salim Kancil Jilid 2, Polres Lumajang Obrak Penambal Ilegal di Pantai Watu Pecak

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Imron Ghozali
Kamis, 21 Maret 2019 19:28 WIB

Patroli yang dilakukan Polres Lumajang menindaklanjuti laporan masyarakat adanya aktivitas penambangan ilegal.

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Lumajang bersama tim gabungan melakukan patroli di sepanjang pesisir pantai selatan Lumajang, kemarin. Patroli digelar menindaklanjuti aduan Forum Komunikasi Komunikasi Masyarakat Peduli Lingkungan (FKMPL) dan Forum Peduli Pesisir Pantai (FP3) mengenai adanya desas desus kegiatan illegal mining di pantai Watu Pecak Pasirian.

Info yang diterima media ini, patroli pemantauan kegiatan penambangan pasir ilegal dilakukan di Watu Pecak, Desa Selok Awar-awar. Dalam patroli itu, benar telah terjadi penambangan liar oleh masyarakat menggunakan 5 unit truk dump. Di lokasi, dump truk itu tampak telah bermuatan pasir pesisir pantai. Kini kendaraan-kendaraan itu sudah diamankan oleh Polsek Pasirian.

Kapolres Lumajang AKBP. Dr. Muhammad Arsal Sahban S.H., S.I.K., M.M., M.H., menyatakan, pihaknya tidak tinggal diam dengan adanya tambang pasir ilegal di wilayah Kabupaten Lumajang. "Kami akan lakukan patroli secara intensif agar mencegah adanya penambangan pasir ilegal di wilayah pesisir pantai Pasirian," ujarnya.

Kapolres menambahkan, pihaknya tidak ingin kejadian yang menimpa terulang kembali. "Kami juga akan menindak tegas jika kami temukan oknum penambang yang melakukan kegiatan tersebut agar menjadi efek jera bagi penambang pasir nakal yang lainnya. Kami tidak ingin terjadi peristiwa jilid ke-2. Karena masyarakat sekitar pantai menolak keras adanya tambang pasir besi di wilayah mereka," terang Arsal.

Kapolsek Pasirian AKP Zainul Arifin S.H, menambahkan, pihaknya bersama jajaran lain terus melakukan patroli di daerah yang disinyalir sebagai arae tambang ilegal.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video