Tak Mau Terjadi Salim Kancil Jilid 2, Polres Lumajang Obrak Penambal Ilegal di Pantai Watu Pecak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Mau Terjadi Salim Kancil Jilid 2, Polres Lumajang Obrak Penambal Ilegal di Pantai Watu Pecak

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Imron Ghozali
Kamis, 21 Maret 2019 19:28 WIB

Patroli yang dilakukan Polres Lumajang menindaklanjuti laporan masyarakat adanya aktivitas penambangan ilegal.

"Sesuai perintah Kapolres, kami bersama 3 pilar lainnya akan patroli terus sepanjang pantai. karena disinyalir mulai ada yang mencoba melakukan penambangan pasir besi secara liar," ungkap Zainul.

Sejak 2013, dampak pertambangan pasir sudah mulai dirasakan petani Desa Selok Awar-awar. Irigasi pertanian rusak. Warga tidak bisa menanam padi karena pertambangan merusak pesisir. Air laut masuk ke daratan dan menggenangi areal persawahan.

Sebelumnya, peristiwa yang menjadi isu nasional saat itu terjadi pada hari Sabtu, 26 September 2015. Kronologis ceritanya, Salim Kancil tidak bisa lagi menggarap sawahnya akibat kerusakan-kerusakan tersebut. Ia dan beberapa warga kemudian membentuk Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Desa Selok Awar-Awar. Forum mulai bergerak memprotes penambangan pasir di Desa Selok Awar-Awar sejak awal 2015.

Karena itulah, Salim Kancil dijemput paksa dari rumahnya dalam kondisi tangan diikat tali. Sepanjang jalan menuju Balai Desa, yang berjarak kurang lebih dua kilometer, ia mendapat penyiksaan berat. Salim Kancil meregang nyawa. Mayat pria berusia 46 itu dibiarkan tergeletak begitu saja di pinggir jalan. (ron/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video