Khawatir Menyusut, DPRD Kota Kediri Sahkan Perda Perlindungan Lahan Pertanian | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Khawatir Menyusut, DPRD Kota Kediri Sahkan Perda Perlindungan Lahan Pertanian

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Arif Kurniawan
Kamis, 27 Juni 2019 18:37 WIB

Ketua DPRD Kota Kediri Kholifi Yunon saat menyerahkan Perda kepada Wali Kota Kediri Abdulah Abu Bakar. foto: ARIF KURNIAWAN/ BANGSAONLINE

Dalam kesempatan ini, orang nomor satu di Kota Kediri juga mengucapkan terima kasih kepada yang telah menelaah materi Raperda secara cermat dan seksama. 

“Saya sampaikan penghargaan dan terima kasih kepada ketua, wakil ketua dan seluruh anggota dewan mengenai raperda ini. Akhirnya kita setujui bersama untuk menjadi peraturan daerah Kota Kediri,” ungkapnya.

Selain Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, juga menyetujui dua Raperda menjadi Perda lainnya. Yakni, Raperda tentang pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro, serta Raperda tentang pemberdayaan dan perlindungan koperasi.

Hadir pula dalam rapat paripurna ini, Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu, Sekretaris Rahmad Hari Basuki, Asisten, Kepala BUMD, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. (rif/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video