Marak Tempat Usaha Tak Berizin, Komisi C Agendakan Sidak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Marak Tempat Usaha Tak Berizin, Komisi C Agendakan Sidak

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Kamis, 19 Desember 2019 11:22 WIB

Didik Machmud, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Batu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Menyikapi maraknya tempat usaha di Kota Batu yang diketahui tidak berizin, dalam waktu dekat Komisi C DPRD Kota Batu bakal meminta data para pelaku usaha yang belum mengantongi izin di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK).

“Kami sudah mengagendakan inspeksi mendadak (Sidak) bulan Januari 2020 mendatang. Tapi sebelum sidak, dewan akan memanggil dinas terkait untuk hearing dan mengklarifikasi serta evaluasi keseriusan kinerjanya,” kata Didik Machmud, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Batu kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (19/12).

Ia menjelaskan, sasaran sidak nantinya meliputi pembangunan pasar sayur tahap dua, hotel dan restoran, villa, serta homestay. Jika nantinya ditemukan ada pelanggaran perizinan usaha, dewan akan minta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu untuk memberikan sanksi.

Komisi C juga minta Satpol PP agar aktif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya (tupoksi) untuk penegakan Perda. “Dengan begitu, nanti akan diketahui mana tempat usaha yang belum memiliki izin dan sudah memiliki izin,” ujarnya.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video