Terkait Laporan Dugaan Korupsi, Dinas Pertanian Banyuwangi Bungkam
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ganda Siswanto
Jumat, 13 Maret 2020 00:09 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi dilaporkan oleh MRN ke Polsek Kota Banyuwangi atas dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), terkait proyek pengadaan pada APBD 2019.
Dalam surat tanda terima laporan polisi, pelapor juga menyertakan tiga alat bukti.
BACA JUGA:
Datangi Kejari, Advokat di Banyuwangi Sebut Temukan Dugaan Korupsi Dinas PU
Kasus Dugaan KKN Berlanjut, Penyidik Panggil Dinas Pertanian
Pertanyakan Laporan Kasus Dugaan Korupsi Kades Gumirih, Pendemo Ancam Laporkan Kajari Banyuwangi
Kasus Dugaan Pungli PTSL Wringinrejo Dilaporkan ke Kejaksaan
Saat dikonfirmasi di kantornya, Nanang Slamet, S.H., kuasa hukum MRN enggan menerangkan materi pelaporan secara mendalam.