Istri dan Anak Pasien Positif Covid-19 di Trenggalek Dinyatakan Negatif Corona
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Herman Subagyo
Minggu, 12 April 2020 23:08 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Bupati Trenggalek Moh. Nur Arifin menyampaikan bahwa istri dan anak dari pasien 01 positif Covid-19 dinyatakan negatif Covid-19.
"Seperti yang kami sampaikan sebelumnya, bahwa pasien 01 memiliki kontak erat dengan istri dan anaknya. Kemudian kami melakukan pressing melalui tindakan swab dan hasilnya, baik istri maupun anak pasien 01 dinyatakan PCR Covid-19 negatif oleh laboratorium Institute of Tropical Desease Universitas Airlangga," ungkapnya melalui rilis pers via video conference yang digelar malam ini dari ruang kerjanya, Minggu (12/4).
BACA JUGA:
Dewan Terima Aspirasi Warga Terdampak Pembangunan Jembatan di Desa Bendorejo Trenggalek
45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi
Penjelasan Wakil Ketua DPRD Trenggalek soal Hasil Rapat Koordinasi
PAD Turun, Komisi II DPRD Trenggalek Minta Bakeuda Utamakan Belanja Skala Prioritas
Lanjut Arifin, dengan demikian, belum ada pasien positif baru di Kabupaten Trenggalek, pasca pasien 01 positif Covid-19 dipindahkan pencatatannya dari Kabupaten Tulungagung ke Kabupaten Trenggalek.
"Dan saat ini kita sedang menunggu hasilnya dari pasien 01, semoga hasilnya negatif dan segera dinyatakan sembuh," harapnya.
Dalam kesempatan itu, Arifin berharap tidak ada penolakan atau stigma negatif terhadap mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19. Ia meminta agar masyarakat bisa bertindak arif dan bijaksana dalam menyikapi persoalan yang tengah dihadapi saat ini.