Bejat, Duda Tua di Bojonegoro Setubuhi Bocah di Bawah Umur Setelah Cekoki Arak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bejat, Duda Tua di Bojonegoro Setubuhi Bocah di Bawah Umur Setelah Cekoki Arak

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Eky Nurhadi
Selasa, 06 Oktober 2020 12:09 WIB

Tersangka pencabulan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Bojonegoro. foto: EKY NURHADI/ BANGSAONLINE

Saat di dalam kamar itulah, tersangka mulai melakukan aksinya. Korban sempat dipijat-pijat badannya hingga korban tertidur pulas. Selanjutnya, tersangka Kamto melucuti pakaian korban dan menyetubuhinya sebanyak satu kali.

Keesokan harinya, korban merasakan sakit pada alat kelaminnya. Selanjutnya, korban bercerita kepada orang tuanya. Merasa tak terima, orang tua korban selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada polisi. Tak butuh waktu lama, polisi kemudian berhasil meringkus tersangka di rumahnya tanpa perlawanan.

"Iya pak, satu kali (satu kali tersangka menyetubuhi). Saya nyesel banget pak," ujar tersangka di hadapan para wartawan dan kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka bakal menduda bertahun-tahun di balik jeruji tahanan Mapolres Bojonegoro. Tersangka dijerat dengan pasal 76 E Jo pasal 28 ayat (1) UU RI tahun 2016 tentang perlindungan anak dibawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (nur/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video