Nyambi Jual Karnopen, Penjual Rujak di Tuban Diciduk Polisi
Editor: Revol
Wartawan: Suwandi
Jumat, 30 Januari 2015 21:22 WIB
TUBAN (BangsaOnline) - Gara-gara mengedarkan karnopen atau pil koplo, Eni Susilowati (43) penjual rujak jalan Trunojoyo, Kelurahan Kingking, Tuban digaruk petugas kepolisian polres Tuban, jum'at (30/1). Akibatnya, kini mendekam di sel tahanan Polres Tuban untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Kali ini, kita berhasil mengamankan satu tersangka dan barang bukti sebanyak 222 butir pil Karnopen dari tangan tersangka," ungkap AKP Budi Friyanto, Kasat Narkoba Polres Tuban, ketika dikonfirmasi sejumlah awak media.
BACA JUGA:
Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Tuban Gelar Olahraga Bersama Lintas Sektoral
Kejari Tuban Musnahkan Berbagai BB dari Kasus Pidana Inkracht Periode Januari-Juni 2024
Satreskoba Polres Tuban Gelar Seleksi Tim PUBG dan Mobile Legend Piala Kapolda Jatim
Sidang Kasus Pencurian Besi di Merakurak Tuban, Ada Dugaan Intimidasi dan Penganiayaan
Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan ketika petugas mendapatkan laporan dari masyarakat. Selanjutnya dilakukan penyisiran sepanjang Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasilnya ditemukan 10 ribu butir pil haram jenis karnopen dari tangan tersangka.
"Ketika digeledah barang temuan itu di bungkus tas plastik warna hitam," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...