HET Elpiji Terbaru Sudah Berlaku, Wagub Belum Tahu ada Kenaikan
Editor: Revol
Wartawan: Arif
Senin, 16 Februari 2015 18:06 WIB
KEDIRI (BangsaOnline) - Meski Pemerintah Kota Kediri dan Kabupaten Kediri belum berani mensosialisasikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Elpiji 3 Kilo Gram, Namun Himpunan Pengusaha Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kediri sudah berani memberlakukan HET terbaru sesuai Pergub nomor 6 tahun 2015 tanpa koordinasi dengan pemerintah setempat.
Dengan tidak adanya sosialisasi, Hal ini membuat harga Elpiji 3 kilogram dipasaran menjadi rancu, hingga mencapai Rp 17 ribu pada tingkat konsumen. Sementara pihak pemerintah daerah beralasan hingga saat ini belum mendapatkan salinan Pergub dari pemerintah Provinsi Jatim, namun justru Pemerintah Kota Kediri mengaku jika salinan Pergub itu pemberian dari Hiswana Migas Kediri.
Hal ini ditegaskan oleh Kabid Energi dan Air Bawah Tanah Disperindag Kota Kediri Dian, jika Pergub yang dia miliki berasal dari Hiswana Migas, kiriman dari pemerintah provinsi Jatim, sehingga pihaknya belum berani memeberlakukan Pergub itu.
BACA JUGA:
Ini Respons Bupati Kediri Soal Kelangkaan Tabung Gas Elpiji yang Dikeluhkan PKL
Awas! Ada 4 Ciri Tabung LPG yang Jangan Dibeli, Pertamina Ungkap Hal ini
Siap-siap! Per Januari 2024 Warga harus Tunjukkan KTP untuk Beli Elpiji 3 Kg
Beli Elpiji Subsidi harus Pakai KTP atau KK, Pertamina Ungkap Hal ini
“Kami masih menunggu SK dari Walikota, selain itu salinan Pergub yang dari provinsi juga belum ada, yang ini diberikan oleh Hiswana Migas,” kata Dian saat dikonfirmasi melalui selulernya, Senin (16/2).
Menaggapi hal ini pihak Hiswana Migas Kediri melalui Ketuanya David Wahyudi membenarkan pihak telah memberlakukan HET yang baru sesuai dengan Pergub, meskipun pemerintah daerah belum memberikan kebijakannya.