HET Elpiji Terbaru Sudah Berlaku, Wagub Belum Tahu ada Kenaikan
Editor: Revol
Wartawan: Arif
Senin, 16 Februari 2015 18:06 WIB
“Untuk pemerintah daerah kan sifatnya hanya surat pengantar dan sosialisasi, yang jelas Pergubnya sudah ada,” kata David saat dikonfirmasi
Terkait harga HET ditingkat konsumen yang mencapai Rp 17 ribu, David mengintruksikan agar konsumen tidak membeli ditoko, kosumen bisa langsung pergi ke Pangkalan, dipangkalan dipastikan harga Rp 16 ribu.
“Langsung beli dipangkalan, jika harga dipangkalan tidak sesui HET langsung kami putus, banyak pangkalan yang mau kok,” terangnya.
Disisi lain ketika Wakil Gubernur Jatim H Saifullah Yusuf berkunjung ke Kabupaten Kediri untuk membuka pameran foto, justru mengatakan bahwa dirinya tidak tahu jika ada pergub kenaikan Elpiji ukuran 3 kilo gram dari Rp 14500 menjadi Rp 16 000.
”Kok saya belum tahu adanya Pergub itu, coba nanti saya cek dulu, masak sih naik,” ungkapnya dengan mimik heran ketika itu
Dari data yang berhasil di Disperindag isi dalam Pergub nomor 6 tahun 2015 pasal 2 rinciannya sebagai berikut, harga dalam depot pengisian elpiji beserta PPN 10 persen Rp 11.584, Biaya opersional distribusi Rp 1.715, Keuntungan Agen Rp 1.150. Sehingga, HET dari Agen kepangkalan berjumlah Rp 14.500, Kemudian untuk margin pangkalan 1.500, sehingga HET ke pengecer berjumlah Rp 16 ribu.