Warga Temukan Makam Bayi Fulan Hasil Aborsi di Mojokerto, Polisi Tetapkan 8 Tersangka
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Soffan Soffa
Jumat, 05 Maret 2021 18:41 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kasus ditemukannya makan bayi misterius di pemakaman umum Dusun Sugihwaras, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Penyidik Satreskrim Polres Mojokerto menetapkan delapan orang tersangka.
Peristiwa ini bermula ketika warga yang berziarah curiga dengan makan bayi bertuliskan "Fulan" yang meninggal tanggal 10-01-2021. Selanjutnya temuan ini dilaporkan ke polisi.
BACA JUGA:
Di Pelantikan Perhiptani Mojokerto Periode Baru, Bupati Ikfina Harap Adanya Generasi Muda Cinta Tani
Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Sabiul Muttaqien, Khofifah: Gravitasi Kuat Syafaat Rasul
24.000 Relawan Barra-Rizal Konsolidasi, Jenderal (purn) Tony, Tim Prabowo Kagum, Turun ke Mojokerto
Marak Love Scam Kedok Pengadaan Pulsa, PT Order Kuota Buka Suara soal Modus Penipuan ini
Polisi bersama tim forensik RS Bhayangkara Pusdik Sabhara porong kemudian melakukan pembongkaran dan kasusnya ditangani Satreskrim Polres Mojokerto.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Mojokerto.
Mengenai perkembangan penanganan kasus ini, pihak Kejaksaan Mojokerto mengaku sudah menerima SPDP dari penyidik Satreskrim Polres Mojokerto terkait kasus aborsi.