Warga Temukan Makam Bayi Fulan Hasil Aborsi di Mojokerto, Polisi Tetapkan 8 Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Warga Temukan Makam Bayi Fulan Hasil Aborsi di Mojokerto, Polisi Tetapkan 8 Tersangka

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Soffan Soffa
Jumat, 05 Maret 2021 18:41 WIB

Makam fulan sang bayi hasil aborsi.

Hal ini seperti dijelaskan Kasi Intel Kejari Kabupaten Indra Subrata. "Total ada delapan SPDP yang telah diterima Kejari Kabupaten dari penyidik Polres terkait perkara ," ungkapnya, Kamis (04/03).

Kejari Kabupaten pertama menerima SPDP kasus satu tersangka berinisial N alias Nungki (Perempuan) pada akhir Februari 2021 kemarin.

Kemudian, pihaknya menerima empat SPDP berkaitan kasus yang sama dengan tersangka RA, ZA, MAR, dan S yang semuanya adalah laki-laki pada Selasa, 2 Maret 2021 lalu.

Dan kini, deretan nama terebut bertambah sebanyak 3 orang sesuai SPDP kasus tersebut. Tiga SPDP dari tersangka SPD, JWL, dan EWT (cewek) diterima Kejari Kabupaten .

“Sehingga total ada delapan SPDP kasus tentunya berpotensi bisa bertambah,” pungkas Indra. (sof/ian) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video