Revisi Aturan PPDB Online Sepihak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Dikecam Dewan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Revisi Aturan PPDB Online Sepihak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Dikecam Dewan

Editor: Revol
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Senin, 23 Maret 2015 17:53 WIB

MOJOKERTO (BangsaOnline) - Revisi regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online yang dilakukan sepihak oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) membuat kalangan DPRD kebakaran jenggot. Dewan yang merasa ditilap menduga Dinas P dan K mengemban misi tertentu untuk kepentingan personal oknum P dan K.

"Soal perubahan aturan PPDB online tanpa melibatkan Dewan, Dinas P dan K jalan sendiri. Padahal, beberapa hal krusial menyangkut PPDB seharusnya dibahas bareng. Saya mencium ada sesuatu dibalik penilepan ini," kata Ketua Komisi III (kesra) , Junaidi Malik, Senin (23/3).

Menurut politisi PKB ini, sampai detik ini tidak ada penyampaian atau penjelasan apa pun soal PPDB Online dari Dinas P dan K. Padahal, sebagai mitra, sudah seharusnya, diminta atau tidak, menyampaikan hal-hal terkait kegiatan PPDB.

Karenanya, Junaidi Malik mempertanyakan langkah dan kebijakan PPDB Online untuk tahun ini, diantaranya perubahan format PPDB tanpa kategori siswa kota dan luar kota dan pemberlakukan PPDB Online seperti tahun lalu. 

PPDB tanpa kategorisasi siswa dengan alasan agar tidak menyimpang dari amanat UUD 1945, kata ia, itu patut diurai. Karena pendidikan menjadi salah satu agenda penting di era Walikota Mas’ud Yunus dengan motto service city.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video