DPD Apersi Jawa Timur Gelar Raperda 2021 di Kota Batu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Kamis, 18 November 2021 16:14 WIB
"Kota Batu butuh MBR (Kawasan Permukiman Masyarakat Berpenghasilan Rendah), ini bisa dikombinasikan antara perumahan dan wisata melihat dengan tetap memperhatikan kultur daerah masing-masing," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Batu Hj. Dewanti Rumpoko, mengatakan Kota Batu memiliki kawasan pertanian dan hutan yang harus dijaga. Menurutnya, yang bisa dimanfaatkan sebagai lahan pemukiman dan berkegiatan hanya 20%.
"Kita harus sering berkomunikasi tentang bagaimana penyediaan rumah bisa untuk rakyat berjalan dengan baik lancar dengan izin-izin yang tidak repot, dengan tetap menjaga kelestarian kawasan yang ada," kata Dewanti. (asa/rev)