Demo di DPRD Gresik, Ratusan Juru Parkir Tuntut Bagi Hasil Lebih Besar
Editor: Rohman
Wartawan: Syuhud
Kamis, 30 Desember 2021 16:30 WIB
"Kami hanya menampung tuntutan pendemo. Sudah kami sampaikan kepada perwakilan dinas perhubungan (dishub) yang ikut pertemuan," kata Asroin kepada BANGSAONLINE.com.
Menurutnya, ada sejumlah tuntutan yang disampaikan pandemo. Dari sejumlah tuntutan, ada 2 poin utama yang menjadi prioritas agar dipenuhi, yakni pembatalan Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang penyelenggaraan dan retribusi parkir, dan pembatalan sistem e-parkir.
"Mereka minta pembagian parkir 75 persen untuk juru parkir, sementara 25 persen pemerintah," ucap Asroin.
Kerena keputusan berada di Pemkab Gresik, Asroin mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan keputusan tuntutan para pendemo ke pemerintah deaerah setempat. (hud/mar)