4 SKPD dan Kades se-Gresik Dikumpulkan di Hotel, Bisa Langgar SE Menpan RB

GRESIK (BangsaOnline) - Empat SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkup Pemkab Gresik, yakni Bagian Pemerintahan Desa, Bapemas (Badan Pemberdayaan Masyarakat), Diskop, UKM dan Perindag (Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian dan Perdagangan) dan Badan KBPP dengan jumlah peserta 700 orang, pada Selasa-Rabu (14-15) mengumpulkan semua Kades (kepala desa) beserta istrinya di Hotel Purnama, Batu, Jawa Timur.

Kegiatan empat SKPD tersebut bisa melanggar SE (Surat Edaran) Menpan-RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), Yuddy Chrisnandi. Sebab, terhitung mulai 1 Desember 2014, Menpan-RB melarang pegawai negeri sipil (PNS) menggelar rapat di hotel.

Surat Edaran Menpan-RB tentang larangan PNS rapat di hotel tersebut setingkat dengan peraturan menteri. Karena itu, bagi PNS yang kedapatan melakukan pelanggaran, bisa dikenakan sanksi. Sanksinya bisa berupa tidak dipromosikan maupun mutasi demosi.

Kebijakan Menpan-RB tersebut untuk efisiensi atau menekan kebocoran anggaran hingga 20 persen. "Ya memang benar, ada empat SKPD, yakni Diskop, UKM dan Perindag, Bapemas, Bagian Pemerintahan Desa dan Badan KBPP pada tanggal 14-15 lakukan kegiatan bersama di Hotel Purnama, Batu," kata salah satu Kepala SKPD yang menyelenggarakan kegiatan yang wanti-wanti namanya tidak dipublikasikan, Senin (6/5).

Menurut dia, pertemuan empat SKPD secara bersamaan di Hotel Purnama, Batu tersebut tidak melanggar SE Menpan-RB. Sebab, sifatnya koordinasi. "Kegiatan empat SKPD tersebut meski memiliki tusi berbeda, tapi memiliki tujuan sama, yakni untuk pembinaan," jelasnya.

Dimana, lanjut pejabat tersebut, Bagian Pemerintahan Desa akan lakukan pembinaan terhadap kepala desa se Kabupaten Gresik terkait kebijakan-kebijakan baru dari pemerintah pusat, seperti Permendagri (peraturan menteri dalam negari) dan produk hukum lain.

Kemudian, Badan KBPP akan lakukan pembinaan terhadap para penyuluh KB se Kabupaten Gresik yang rata-rata anggotanya adalah istri kepala desa. Sedangkan, Diskop, UKM, Perindag lakukan pembinaan Kopwan (koperasi wanita) dan Bapemas lakukan pembinaan kader PKK.

Sementara kepala Diskop, UKM dan Perindag, Ir Moch Najikh MM membenarkan, kalau Diskop ikut gabung dengan tiga SKPD untuk lakukan kegiatan di Hotel Purnama, Batu, pada 14-15 April 2015. Diskop akan lakukan pembinaan Kopwan se Kabupaten Gresik yang rata-rata pengurus dan anggotanya dari istri kepala desa. "Ya, Diskop lakukan pembinaan Kopwan. Kami hanya pengikut," kata Najikh singkat.

Baca Juga: 2.000 ASN Pemkab Gresik Ikuti Pembekalan Penilaian Kompetensi 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO