TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ridwan Nur Cahyo (17), seorang pelajar asal Perum Karang Indah, Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban tewas usai terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Pahlawan, Kabupaten Tuban.
Saat itu, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Mega Pro tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor itu melaju dari arah timur dengan kecepatan tinggi. Ketika berada di lokasi kejadian tepatnya setelah percabangan Jalan Pahlawan kendaraan korban oleng ke kanan dan masuk di jalur berlawanan.
BACA JUGA:
- Depresi, Warga Menyunyur Tuban Ditemukan Meninggal di Bekas Tambang Galian C
- Wahana Rumah Horor Indonesia di Tuban Diserbu Pengunjung, Tiap Hari Terjual 1.000 Lebih Tiket
- Sidang Perdana Gugatan ke SDM Polda Jatim dan Satreskrim Polres Tuban Ditunda
- Terkait Studi Tour, DPRD Tuban Imbau Sekolah Perhatikan Hal ini untuk Cegah Kecelakaan
Apesnya, pada saat bersamaan melaju sebuah kendaraan roda tiga dengan nomor polisi S 3213 FE yang dikendarai Miguel Al Sulaiman (49) warga Lingkungan Wire, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding dari arah berlawanan.
"Korban berkendara tidak penuh konsentrasi hingga masuk di jalur lawan arah. Karena jarak yang terlampau dekat, sehingga kecelakaan tidak bisa dihindari," ucap Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Senin (30/5/2022).
Akibat kerasnya benturan dari insiden itu, membuat kendaraan korban terseret hingga beberapa meter. Gesekan bodi motor dengan aspal menimbulkan percikan api dan langsung membakar bodi motor.
Klik Berita Selanjutnya