"Pak Sekda menyampaikan DID 2022 di-nol-kan pada RAPBD 2023," jelas Edy.
Ketua DPRD yang terkenal kalem ini tampak tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya karena setahun sebelumya sudah memberikan warning pemkab untuk memperbaiki kinerja terkait faktor-faktor yang menjadi penyebab gagalnya DID.
"Jauh-jauh hari sudah di-warning, optimalkan kinerja agar tidak terjadi lagi," kata Edy dengan kesalnya.
Edy menjelaskan bahwa persoalan ini akan sangat berguna bagi masyarakat. Karena itu DPRD akan mencari tahu persoalan kegagalan ini dalam rapat antara Badan Anggaran dan TAPD.
"Sangat disayangkan karena APBD 2022 tidak telat, opininya sudah WTP. Apa yang menjadi kelemahan kinerja pemerintah daerah. Ini yang akan ditelusuri lebih lanjut," jelas Edy.
BANGSAONLINE.com berusaha konfirmasi pada Sekda Situbondo melalui WA, namun hingga tulisan ini dikirim ke Kantor Redaksi BANGSAONLINE.com di Jalan Cipta Menanggal I/35 Surabaya belum ada jawaban. (Syaiful Bahri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News