"Saya coba mencari jalan kekeluargaan dengan memberikan kesempatan, kan kita berteman awalnya baik, ya berakhir harusnya dengan baik juga. Tapi tidak ada itikad baik dan selalu janji-janji saja," paparnya.
Ia berharap agar kasus yang membelit tersangka ini bisa diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Ya harapannya jangan dikeluarin dulu, walaupun tersangka ini mengajukan damai," pungkasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, membenarkan adanya laporan baru korban investasi pakan ternak yang dilakukan istri kades di Kecamatan Jogoroto. Ia meminta kepada para korban untuk melakukan pelaporan melalui sambungan telepon selain mendatangi langsung ke kantor polisi.
"Hari ini ada satu korban yang datang untuk melapor dan kami terima secara resmi. Dan mungkin nanti setelah dhuhur akan datang lagi korban lainnya," kata Giadi.
"Apabila ada masyarakat yang menjadi korban, bagaimanapun bentuknya. Apakah dia mempunyai bukti yang minim ataupun bukti yang lengkap silahkan datang ke Satreskrim Polres Jombang. Nantinya akan kita akomodir dan kita fasilitasi untuk kami terbitkan laporan polisi secara resmi," imbuhnya. (aan/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News