DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Dua Raperda

DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Dua Raperda Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron saat menandatangani pengesahan dua raperda menjadi perda. Foto kanan, Ketua DPRD Sudiono Fauzan saat menandatangani pengesahan.

Sekadar diketahui, Kabupaten Pasuruan termasuk daerah yang rentan bencana alam. Buktinya, sepanjang 2021 lalu tercatat ada 288 bencana. Mulai bencana banjir, tanah longsor, hingga puting beliung.

Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com usai mengikuti sidang paripurna di Gedung DPRD, dirinya menjelaskan dua raperda tersebut sudah bisa disahkan karena pembahasannya telah tuntas.

"Sedangkan raperda yang terkait BPBD Kabupaten Pasuruan masih dalam proses untuk penyelesaian. Sedang diproses di provinsi, mungkin tinggal menunggu waktu saja," ujarnya, Rabu (2/11).

Terpisah, Saad Muafi menyatakan raperda perubahan tentang BPBD belum disahkan karena masih menunggu fasilitasi di Provinsi Jatim.

“Prosesnya sedang difasilitasi oleh Pemprov Jatim. Jadi itu yang menyebabkan perda tentang BPBD itu belum bisa disahkan. Berbeda dengan dua perda lain, yang sudah disahkan karena memang rampung sepenuhnya,” paparnya. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO