SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) untuk pertama kalinya di Jatim di Gedung Negara Grahadi, Kamis (15/12).
Sebanyak 13 anggota resmi dilantik, termasuk di dalamnya ialah Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak yang dilantik sebagai Direktur Eksekutif KDEKS Jatim. Jawa Timur menjadi provinsi kelima setelah Sumatera Barat, Riau, NTB, dan Sulawesi Selatan yang mengukuhkan KDEKS di Indonesia.
BACA JUGA:
- Hari Pustakawan Nasional, Khofifah Ajak Masyarakat Tingkatkan Minat Baca dan Literasi
- Gebyar Prestasi Al-Quran Yayasan Khadijah Kembali Digelar, Prof Ridwan: Baca Al-Quran Cerdaskan Otak
- Aktif Dukung Tugas Kepolisian, Khofifah Raih Penghargaan dari Kapolri di HUT ke-78 Bhayangkara
- Harganas 2024, Khofifah: Membangun Keluarga Berkualitas Berikan Pondasi Kokoh untuk Pendidikan
Gubernur Khofifah dalam sambutan pelantikan mengharapkan, literasi ekonomi syariah lebih memasyarakat dan mengakar. Sebab, tingkat inklusi dan literasi keuangan syariah Indonesia masih rendah. Di mana, inklusi keuangan syariah nasional hanya mencapai 12,12% dengan tingkat literasi tercatat 9,14%.
"Tujuan mendasar syariah harus kita pahami, untuk menghindari phobia akan terminologi-terminologi seperti ini. Karena sebenarnya terminologi syariah merujuk pada Maqashid As-syaria yang berseiring dengan Universal Declaration of Human Rights," ujarnya.
Maqashid As-syaria ini, jelas Khofifah, terbagi ke dalam beberapa prinsip. Pertama adalah Muhafadzatu 'ala Ad-Diin, atau pemeliharaan agama. Sementara yang kedua adalah Muhafadzatu 'ala An-Nafs, atau pemeliharaan jiwa.
Prinsip yang ketiga, lanjut Gubernur, adalah Muhafadzatu 'ala Al-Aql atau pemeliharaan akal untuk melindungi kebebasan berpendapat. Yang keempat adalah Muhafadzatu 'ala An-Nasl atau pemeliharaan keturunan dan generasi penerus.
Sedangkan prinsip yang kelima adalah Muhafadzatu 'ala Al-Maal atau pemeliharaan harta. Inilah yang mendasari perekonomian syariah yang sedang banyak dikembangkan di Jawa Timur.
"Maka sesungguhnya kita tetap harus memberikan perlindungan kepada seluruh sektor ekonomi yang bergerak di tingkat masing-masing secara proporsional, profesional, dan komprehensif," tuturnya.