BKD Bondowoso Siap Ungkap Ijazah Palsu PNS

BONDOWOSO, BANGSAONLINE.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso, siap memeriksa ulang seluruh ijazah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab. Hal ini menyusul instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi yang menyikapi temuan ijazah palsu oleh Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) beberapa waktu lalu.

Bagian Informasi Kepegawaian BKD Bondowoso, Muhammad Munir mengatakan, meski belum menerima edaran resmi dari Kementerian PAN RB, namun pihaknya telah mempersiapkan data kepegawaian serta dokumen lain yang dibutuhkan dalam pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: Menteri PDTT Panen Pisang Cavendish, Emil: Pemprov Dukung Pengembangan Ekspor

“Informasi resmi belum ada surat. Tapi kalau mau dilakukan secepatkan kita sudah siapkan semuanya. Kita ada gudang data yang cukup komperhensif dan lengkap. Jadi ada detil berkas pegawai se-Kabupaten Bondowoso mulai ijazah SD sampai ijazah terakhir,” ujar Muhammad Munir, Rabu (27/5)

Dikatakan Munir, saat ini jumlah PNS di Bondowoso mencapai 10.077 pegawai dengan latar belakang pendidikan yang bervariasi mulai SD sampai S3. Berdasarkan data, PNS Bondowoso yang berijazah S1 menempati posisi terbanyak yakni 4.890 pegawai, S2 sebanyak 346 pegawai dan 2 pegawai S3.

Munir mengatakan, sejauh ini pihaknya belum pernah mendapatkan laporan terkait ijazah palsu yang digunakan oleh PNS Bondowoso. Meski begitu, kata Munir untuk menentukan apakah ijazah yang digunakan palsu atau tidak, bukan merupakan kewenangan BKD.

Baca Juga: Ombudsman Jatim Serahkan Rapor Pelayanan Publik kepada Delapan Kepala Daerah, Banyuwangi Tertinggi

“Sejauh ini kita belum ada laporan itu, hanya saja kalau palsu atau tidak mungkin lebih tepat Inspektorat yang akan menyelidiki. Kalau terbukti tentu urusan dengan Polisi. Kalau kami intinya siap memberikan data yang dibutuhkan,” pungkasnya. (gik/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO