Babak Baru Al Zaytun, Polri Bakal Panggil Panji Gumilang Senin Depan

Babak Baru Al Zaytun, Polri Bakal Panggil Panji Gumilang Senin Depan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat memberikan keterangan pers (dok. PMJ)

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Polemik Pondok Pesantren (Ponpes) memasuki babak baru. akan segera memanggil, untuk dimintai keterangan.

Rencanya, petinggi itu akan dimintai klarifikasi oleh pada hari Senin, (3/7/2023) terkait dugaan penistaan agama.

kemungkinan hari Senin akan dipanggil klarifikasi,” kata Kepala Komjen Agus Andrianto kepada wartawan,di Mabes , Jumat (30/6/2023).

Agus menuturkan bila tidak memenuhi panggilan, pihak Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) bakal menggelar perkara kasus tersebut.

Dari proses gelar perkara tersebut, nantinya akan diputuskan kasus akan dinaikkan ke tingkat penyidikan atau tidak.

Dalam hal ini Agus memperkirakan keputusan gelar perkara itu akan dilakukan pada Selasa, (4/7/2023).

"Kemungkinan kalau tidak hadir direktur tindak pidana umum akan melakukan gelar perkara, ya mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut, apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa," ujarnya. 

Agus menambahkan jika pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan saksi dan pihak terkait dalam kasus ini.

"Tentunya saksi-saksi lain sudah dilakukan," tandasnya. 

Seperti yang diketahui, DPP Forum Advokat Pembela Pancasila melaporkan ke atas dugaan penistaan agama pada Jumat (23/6/2023).

Dalam konteks laporan tersebut Panji diduga melakukan penyimpangan ajaran Islam yang diajarkan di Ponpes . (van)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO