"Kemungkinan kalau tidak hadir direktur tindak pidana umum akan melakukan gelar perkara, ya mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut, apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa," ujarnya.
Agus menambahkan jika pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan saksi dan pihak terkait dalam kasus ini.
"Tentunya saksi-saksi lain sudah dilakukan," tandasnya.
Seperti yang diketahui, DPP Forum Advokat Pembela Pancasila melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama pada Jumat (23/6/2023).
Dalam konteks laporan tersebut Panji diduga melakukan penyimpangan ajaran Islam yang diajarkan di Ponpes Al Zaytun. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News