Terima Aduan dari BPS Terkait Pemberitaan, Ketua PWI Situbondo: Wartawan Harus Berpedoman pada KEJ

Terima Aduan dari BPS Terkait Pemberitaan, Ketua PWI Situbondo: Wartawan Harus Berpedoman pada KEJ Edy Supriyono, Ketua PWI Kabupaten Situbondo.

Ia menjelaskan, satu kode etik jurnalistik yang harus dipedomani oleh wartawan yaitu, dalam menulis berita wartawan tidak beritikad buruk. Sehingga hak publik untuk memperoleh informasi yang benar terpenuhi.

"Silakan tulis berita apa saja, yang terpenting sesuai fakta, akurat, berimbang, dan bukan berita bohong," terangnya.

Selain itu, wartawan harus memiliki etika saat akan melakukan wawancara dengan narasumber. Semisal memperkenalkan diri, dan menyebutkan nama media, serta menyampaikan hal yang akan dikonfirmasi.

"Jangan baper kalau hanya ditanya tentang kartu pers, atau sudah punya sertifikasi wartawan atau belum. Menanyakan ada rekaman atau tidak? Karena narasumber berhak untuk itu, dan itu tidak termasuk pelecehan," ungkapnya.

Edy juga berharap pihak-pihak yang didatangi wartawan untuk tidak berburuk sangka dulu sepanjang mereka melaksanakan tugas jurnalistik secara profesional dengan mematuhi kode etik jurnalistik.

"Hendaknya ditemui baik-baik dan bersedia dikonfirmasi. Sehingga tugas wartawan dalam menyajikan berita yang akurat dan bertanggung jawab kepada masyarakat, mudah dilakukan," pungkasnya. (mur/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO