Siapkan KTP! Ini Jadwal Ambil BLT PKH Rp750 Ribu Juli-Agustus 2023, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Siapkan KTP! Ini Jadwal Ambil BLT PKH Rp750 Ribu Juli-Agustus 2023, Klik cekbansos.kemensos.go.id Ilustrasi bantuan PKH yang cair Juli Agustus 2023 dan cara cek di cekbansos.kemensos.go.id

SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Artikel ini akan mengulas pencairan atau Bansos PKH cair kapan di bulan - 2023.

Klik untuk tahu daftar penerima uang yang akan disalurkan.

Baca Juga: Pemdes Segoromadu Gresik Alokasikan Ratusan Juta DD untuk BLT

Informasi terkait cair kapan senilai masih dicari oleh masyarakat tertuma di akhir bulan 2023.

Sebelum mengetahui penerima dan login di , pastikan Anda mengetahui jadwal penyaluran mulai dari Rp200 ribu hingga Rp3 juta

Pemerintah melalui kembali mencairkan Bansos PKH yang dimulai 2023.

Baca Juga: Kota Kediri Kembali Salurkan BLT, Pj Zanariah: Belanjakan yang Bermanfaat

Program keluarga harapan (PKH) merupakan bentuk dukungan sosial yang diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin di Indonesia.

Pasalnya, mendekati akhir bulan seharusnya Pemerintah telah menyalurkan Bansos PKH tersebut.

Penerima yang memenuhi syarat dan kategori tertentu akan menerima bantuan per tahap atau Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Pemkot Mojokerto Salurkan Bantuan Sembako dan Alat Bantu untuk 115 Disabilitas

Sebelum mengetahui jadwal dan daerah pencairan uang bantuan tersebut, pastikan Anda sudah memenuhi syarat berikut.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk ()
  3. Bukan merupakan pegawai pemerintah/aparatur negara.
  4. Status keluarga berkebutuhan khusus: Calon penerima harus terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan khusus dalam data kelurahan setempat.
  5. Belum pernah menerima bantuan lain seperti UMKM, subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
  6. Terdata di DTKS dan telah mengusulkan PKH di salah satu kategori.

Sesuai jadwal yang diketahui, pencairan uang atau Bansos PKH dimulai pada tanggal 15 2023.

Namun ada juga beberapa daerah yang hingga pertengahan 2023 masih melakukan pencairan Bansos PKH tahap 2.

Baca Juga: Ribuan Buruh di Blitar Dapat BLT dari DBHCT Rp300 Ribu per Bulan

Bansos PKH tahap 2 2023 untuk Provinsi Sumatera Utara melalui Himbara senilai total Rp384.296.711.000 disalurkan pada 15 2023 oleh dengan pendampingan Komisi VII DPR RI.

Melansir tayangan Youtube Naura Vlog, sudah memutuskan daerah mana dahulu yang akan dicairkan.

Inilah jadwal resmi dalam penyaluran atau Bansos PKH 2023 yang terbagi atas empat tahap.

  • Tahap 1 (Januari - Maret) telah disalurkan mulai 4 Februari hingga 31 Maret 2023.
  • Tahap 2 (April - Juni) telah disalurkan mulai 1 hingga 30 Juni 2023.
  • Tahap 3 ( - September) yang akan kita bahas dalam artikel ini.
  • Tahap 4 (Oktober - Desember) yang akan disalurkan di akhir tahun.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat 30 Agustus: Pisces Hemat Tenaga, Gemini Belum Selesai, Taurus Orang Aneh

Menurut salah satu pendampin program PKH ini di Tasikmalaya, mulai disalurkan pada tanggal 15 2023.

Berikut adalah daerah yang Bansos PKH nya dicairkan , mulai dari wilayah 1.

  • Bank : Kota Lubuklinggau dan Kota Prabumulih
  • Bank Mandiri: Kabupaten Empat Lawang, Musi Rawas, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur.
  • Bank : Kabupaten Banyuasin, Lahat, Muara Enim, Musi Banyuasin, Musi Rawas Utara, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu Selatan, PALI, Pagaralam, Palembang.
  • PT Pos Indonesia: Kabupaten Banyuasin, Empat Lawang, Lahat, Muara Enim, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Musirawas Utara, Ogan Ilir, OKI, OKU Selatan, PALI, Lubuklinggau, OKU Timur, Pagaralam, Palembang, Prabumulih.

Sebagai informasi, sebenarnya belum ada pengumuman resmi dari soal penyaluran Bansos PKH mulai 15 2023.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu 31 Agustus 2024: Virgo Tekuni Hobi, Gemini Haram

Hal ini dikarenakan pusdatin masih memproses penyiapan data sehingga pencairan belum dilakukan di semua daerah.

PKH atau uang senilai akan cair bila memastikan memiliki ciri ini di .

Ciri yang dimaksud adalah muncul tanda "Sudah Disalurkan PT POS" di laman tersebut. Berikut cara ceknya.

  1. Akses situs resmi .
  2. Pilih wilayah penerima manfaat secara berurutan dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai .
  4. Masukkan 8 huruf kode dengan cara diketik pada kolom dibawah kode captcha.
  5. Pastikan data dan huruf kode yang dimasukan sudah benar
  6. Kemudian klik tombol "Cari Data" pada bagian kanan bawah.

Baca Juga: Info BMKG: Rabu 29 Agustus 2024, Jatim Khususnya Surabaya bakal Berawan Cerah

(van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO