Kejari Tuban Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan Selama 2022-2023

Kejari Tuban Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan Selama 2022-2023 Kajari bersama jajaran forkompimda memusnahkan BB bersama-sama

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban memusnahkan (BB) dari hasil kejahatan tindak pidana umum yang sudah inkrah.

Pemusnahan macam-macam BB tersebut, digelar di depan kantor kejaksaan setempat dengan melibatkan jajaran forkopimda sekaligus Dinas Kesehatan, Senin (7/8/2023).

Baca Juga: Tinggal Sendirian, Nenek yang Tanahnya Digugat Sengketa di Tuban Ditemukan Tewas

Kajari Tuban, Armen Wijaya menjelaskan, pemusnahan BB tersebut dipastikan sudah berkekuatan hukum berdasarkan putusan hakim.

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya sabu 71,918 gram, ganja kering 19,84 gram, pil dobel L 43.653 butir, pil Y 2.266 butir, pil hexymer 1.018 butir dan pil tramadon 70 butir serta 5 handphone.

"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil putusan PN selama 2022-2023," kata Armen sapaan akrabnya.

Baca Juga: BRI Tuban MoU dengan Kejari di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Mantan Kajari Gorontalo tersebut, menuturkan, BB yang dimusnahkan paling menonjol ialah pil koplo jenis dobel L. Hal tersebut menjadi perhatian Kejari untuk turut serta menekan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Tuban.

Bahkan, akan melakukan penindakan sebagaimana perkara yang sudah masuk dengan penuntutan yang maksimal sesuai dengan tindakan terdakwa itu sendiri.

"Kami akan ikut serta melakukan sosialisasi melalui bidang intelijen bahwa bahayanya menggunakan pil dobel L," tegasnya.

Baca Juga: Diduga Rusak Bangunan, Pemdes Mlangi Dilaporkan Warga ke Polisi

Disisi lain, kegiatan eksekusi tersebut bagian dari tugas dan fungsi jaksa penuntut umum untuk melaksanakan putusan hakim yang telah inkrah.

Selanjutnya, pemusnahan BB tersebut dengan cara digerus dalam mesin blender, dibakar dan ditumbuk.

"Kami juga bersyukur karena proses pemusnahan berjalan dengan lancar," ucap Armen.

Baca Juga: Viral Aksi Pengeroyokan di Pantai Semilir Tuban, Kades Janji Tak Terulang Kembali

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Tuban, Tri Tjahyono mengaku, siap mendukung langkah dalam ikut serta memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.

Selain itu, BNNK Tuban sendiri akan terus bekerja maksimal dan penuh semangat agar bisa menekan peredaran obat-obatan terlarang yang ada di Kabupaten Tuban.

"Melalui program yang kami miliki, kami juga akan terus mencegah peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Tuban," pungkasnya. (gun/sis)

Baca Juga: Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO