KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat, Pemerintah Kota Kediri mengembangkan aplikasi pengecekan kepesertaan dan layanan faskes BPJS Kesehatan.
Sebagai langkah awal, Pemkot Kediri melakukan rakor membahas sinkronisasi data peserta dengan BPJS Kesehatan Cabang Kediri bertempat di Ruang Sekartaji Balai Kota Kediri, Rabu (23/8/2023).
BACA JUGA:
Rakor itu merupakan tindak lanjut dari hasil rapat sebelumnya yang digelar pada 7 Agustus 2023.
Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit menjelaskan aplikasi tersebut berfungsi sebagai alat pengecekan status kepesertaan warga dalam program JKN-KIS. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mengakses seluruh layanan kesehatan dari pemerintah.
Menurut Bagus Alit, dikembangkannya aplikasi tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan dari KemenPAN-RB agar pemda membuat website berbasis layanan.
"Jadi setiap pemerintah daerah diharapkan membuat website berbasis layanan-layanan. Salah satunya layanan kesehatan, di mana masyarakat dapat mengakses riwayat pelayanan kesehatan yang diterima sejak dari lahir," ujarnya.
Dalam pengembangan aplikasi, Bagus mengungkapkan ditemukannya anomali atau keanehan data peserta BPJS Kesehatan Kota Kediri. Antara lain adanya data ganda berdasarkan NIK dan nama, data tanggal lahir dan NIK tidak sama, data peserta dari luar kota, dan data NIK kosong.
Klik Berita Selanjutnya