GRESIK, BANGSAONLINE.com - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) mempertanyakan keberanian Komisi IV DPRD Gresik mengusut dugaan keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang dimobilisasi untuk pemenangan bakal calon legislatif (bacaleg) tertentu pada pemilu 2024.
Direktur LSM Lembaga Pemantau Birokrasi (LPB), Novantoro, mempertanyakan sikap Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Mohammad.
BACA JUGA:
- Jelang Pilkada Gresik 2024, DPP PDI Perjuangan Undang Gus Yani dan Bu Min ke Rakernas
- Khofifah Blak-blakan Tak Setuju Jika Kemensos dan KemenPPA Digabung di Kabinet Prabowo-Gibran
- PDIP Bisa Kembali Usung Gus Yani di Pilkada Gresik 2024, Tapi Belum Tentukan Parpol Koalisi
- Setubuhi 2 Anak Tiri, Warga Cerme Gresik Dijebloskan ke Tahanan
Sebelumnya, Mohammad menyatakan pihaknya tak bisa tindaklanjuti dugaan penyimpangan program PKH karena tidak adanya laporan atau pengaduan dari masyarakat.
"Mengapa harus pengaduan dari masyarakat? DPRD kan wakil rakyat," cetus Novantoro kepada BANGSAONLINE.com, Senin (9/10/2023)..
Novan juga mempertanyakan ketua komisi IV yang sebelumnya mengaku punya data KPM PKH yang dimobilisasi bacaleg tertentu untuk membantu suara pada pemilu 2024.
"Yang pernah bilang punya data tolong cepat digelar. Nggak usah nunggu adanya laporan dari masyarakat," pintanya.
Sementara itu, Koordinator LSM Informasi dari Masyarakat (IDR), Choirul Anam, menilai DPRD Gresik tak punya daya untuk membongkar skandal tersebut.