Prabowo Diminta Tidak Merusak Nama PBNU Terkait Bagi-bagi Izin Tambang, Ini kata Gus Yahya

Prabowo Diminta Tidak Merusak Nama PBNU Terkait Bagi-bagi Izin Tambang, Ini kata Gus Yahya KH Yahya Cholil Staquf. Foto: MI/Susanto

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Kiai-kiai NU resah akibat pernyataan Calon Presiden tentang izin usaha pertambangan () bekas badan usaha swasta yang diberikan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) viral di media sosial. Pernyataan Prabowo itu terungkap saat menjawab pertanyaan dalam acara Diskusi Bersama Perwakilan Kiai Kampung se-Indonesia di Malang, Sabtu (18/11/2023) lalu.

"Pemerintah Pak Jokowi sudah mencabut 2.600 dari swasta-swasta dan sudah diberikan, pertama ke PBNU. Itu pancing-pancing yang akan dibagi," kata Prabowo dalam tayangan Kompas TV, Ahad (19/11/2023).

Pernyataan Prabowo itu viral di media sosial X (Twitter). Banyak netizen berkomentar mempersoalkan pernyataan Prabowo yang kontroversial itu. Akun @Netizen_NUjatim mempertanyakan pernyataan Prabowo tersebut.

"Izin tabayun Pak @prabowo terkait yang diberikan ke PBNU...," cuit @Netizen_NUjatim seperti dikutip bisnis.com.

Tampaknya pernyataan Prabowo yang secara tidak langsung mengaitkan isu pemberian dengan pilpres itu telah memantik keresahan warga NU, terutama kiai-kiai NU, karena berpotensi mempermalukan PBNU.

Karuan saja isu sensitif itu langsung direspon oleh Wakil Ketua MPR RI . Jazil - panggilan akrab Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) - itu mengaku heran dengan Prabowo yang menyatakan dicabut dan langsung diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke PBNU.

“Kok bisa Prabowo mengatakan izin yang dicabut kemudian langsung diberikan oleh presiden kepada PBNU, bukankah ada mekanisme untuk pemberian sebuah izin? Jangan sembarang bicara karena itu merusak kredibilitas PBNU yang seolah-olah dapat izin tanpa mekanisme yang sesuai peraturan,” ujar Jazilul kepada Asumsi.co, Selasa (21/11/2023).

Politisi asal Bawean Gresik itu meminta Prabowo menunjukkan bukti PBNU memperoleh . Mengingat guna mencegah fitnah terhadap ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut.

“Supaya tidak jadi fitnah, coba tunjukan bukti PBNU dapat , tambang apa dan dimana tambangnya,” tutur Jazilul.

Ia berharap Prabowo memperjelas pernyataannya terkait bekas badan usaha swasta yang diberikan kepada PBNU. Sebab pernyataan itu dinilai Jazilul dapat menggiring opini publik seakan-akan PBNU dapat jatah.

“Tolong jangan asal bicara seolah-olah PBNU dapat jatah. Ini perlu diperjelas supaya nanti tidak jadi fitnah, dikira oleh struktur dan simpatisan NU dibawah, pimpinan mereka dapat sesuatu tapi tidak transparan. Ini kan merusak organisasi. Jangan coreng nama baik PBNU,” kata Jazil dikutip Asumsi.co.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu juga terlihat ikut mengomentari akun tersebut. Dia cukup heran dengan pernyataan Prabowo dan meminta Prabowo memberikan penjelasan. "Pak @prabowo yth, mohon penjelasan, bagaimana mekanismenya PBNU diberikan ? Karena sesuai aturan bahwa [izin usaha pertambangan]-bukan S-diberikan ke badan usaha, bukan ke ormas. Kalau memang ada yang diberikan ke ormas mohon disebutkan di daerah mana?" cuitnya lewat akun @msaid_didu.

Bagaimana tanggapan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf? – panggilan akrabnya - mengatakan bahwa izin usaha pertambangan itu merupakan isu lama. Menurut dia, itu juga sempat disinggung dalam pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Muktamar PBNU pada 2021. 

"Kan sudah lama, itu kan presiden pidato waktu pembukaan muktamar di Lampung tahun 2021 dan langsung diproses sudah itu, hanya belum selesai prosesnya," kata kepada wartawan di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

- seperti dikutip bisnis.com - juga menegaskan bahwa tidak ada kaitannya dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Tidak ada hubungannya dengan pilpres, wong dulu belum ada apa-apa dikasih kok memang. Ini Presiden waktu Muktamar itu saya siapkan konsesi untuk NU gitu dan langsung diproses. Hanya sekarang belum selesai," tegas

Lihat juga video 'Sejumlah Pemuda di Pasuruan Dukung Muhaimin Maju Calon Presiden 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO