Bea Cukai Malang Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp147,13 juta

Bea Cukai Malang Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp147,13 juta Ribuan bungkus rokok ilegal yang ditemukan Bea Cukai Malang bersama Tim Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jatim II, di salah satu toko di wilayah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Foto: Dok. Bea Cukai Malang.

Tim gabungan tersebut, lanjutkan, menemukan sebanyak 5.416 bungkus rokok ilegal dari berbagai merek, atau setara dengan 105.976 batang rokok ilegal yang senilai Rp147,13 juta.

"Dari hasil semua penindakan, total rokok illegal sebanyak 5.416 bungkus atau total 105.976 batang, dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp147,13 juta," katanya.

Menurutnya, dengan temuan itu, negara berpotensi mengalami kerugian senilai Rp79,56 juta.

Lebih lanjut, ia menyebut, ratusan ribu rokok ilegal itu disita dan dilakukan proses lebih lanjut.

"Tim melakukan proses lebih lanjut. Dari hasil penindakan itu, potensi kerugian negara mencapai Ro79,56 juta," pungkasnya. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO