![Oknum Anggota Polsek Sawahan yang Dilaporkan Cabuli Anaknya ternyata Tokoh Masyarakat di Kampung Oknum Anggota Polsek Sawahan yang Dilaporkan Cabuli Anaknya ternyata Tokoh Masyarakat di Kampung](/images/uploads/berita/700/95d4d191d732893ace2fad6f882df1ff.jpg)
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Suasana di sekitar Jl. Indrapura Dapuan Tegal, Kelurahan Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya, tampak lengang, Sabtu (20/4/2024).
Kampung tersebut merupakan kawasan tempat tinggal Aipda K, oknum anggota Unit Lantas Polsek Sawahan yang dilaporkan oleh mertuanya sendiri, karena mencabuli anak tirinya selama 4 tahun, yakni sejak kelas 5 SD hingga korban sekarang kelas 9 SMP.
BACA JUGA:
- Tak Sadarkan Diri dan Meninggal, Sopir Truk di Margomulyo Surabaya Tabrak Penjual Bakso
- Motor Tukang Servis Mesin Foto Copy Digondol Maling di Samsat Manyar
- Tak Mau Digusur, Puluhan Warga Tempurejo Surabaya Geruduk PT AKY
- Resepsi Akbar Nikah Massal Pemkot Surabaya, Eri Cahyadi: Bertepatan Hari Jadi Pernikahan Saya
Informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, K selama ini tinggal bersama korban (F) yang merupakan anak tirinya, beserta istri dan satu anak kandungnya.
"Pak K dan istri sekarang serta dua anak, tiri dan kandung, tinggal di rumah itu (sambi menunjuk rumah bercat hijau muda). Tapi hari ini semua tidak ada di rumah," ujar salah satu warga Jl. Indrapura Dapuan Tegal, Sabtu (20/4/2024).
Menurutnya, sejak Kamis (18/4/2024) lalu, K sudah tidak terlihat berada di rumah.
"Warga mengetahui mulai kemarin Kamis (18/4/2024) Pak K tidak terlihat di perkampungan. Tidak pernah seperti itu. Dia (K) biasanya aktif di sekitar kampung karena dia cukup terpandang di kampung," ungkapnya.
Klik Berita Selanjutnya