Pemkab Situbondo Atur Usaha Karaoke untuk Hilangkan Label Prostitusi di Gunung Sampan

Pemkab Situbondo Atur Usaha Karaoke untuk Hilangkan Label Prostitusi di Gunung Sampan Petugas Pemkab Situbondo saat pengawasan di ruangan karaoke (dok Ist)

SITUBONDO,BANGSAONLINE.com - Pemkab berupaya merubah julukan kota prostitusi, yang disematkan pada eks lokalisasi Gunung Sampan di Desa Kotakan, Kecamatan Kota. 

Upaya itu dilakukan dengan menghidupkan wisata karaoke di tempat tersebut. Saat ini telah berdiri 10 tempat karaoke yang memiliki izin resmi.

Baca Juga: Polres Situbondo Ringkus 2 Pengedar Ratusan Pil Trex

Dinas gabungan dari yang teridiri dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora), bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) , BPJS Ketenagakerjaan dan DLH turun langsung ke lokasi itu untuk melakukan pengawasan rutin dalam rangka standarisasi usaha pariwisata dan pengecekan Nomor Induk Berusaha (NIB) , Senin (23/04/2024)

"Dengan adanya usaha karaoke ini merubah image yang dulunya tempat prostitusi kini jadi tempat pariwisata, jadi lebih positif," Kata kepala Seksi Industri Pariwisata, Andre Wibisono di lokasi.

Andre memaparkan jika pengawasan terhadap usaha karaoke ini dalam upaya untuk memenuhi standar usaha yang benar dan sesuai aturan.

Baca Juga: Gelar Demo, Massa Aksi Desak KPK Tangkap Bupati Situbondo

"Agar usaha ini sesuai standar PP 5 tahun 2021 tentang perizinan usaha berbasis resiko, dan Kemenparegraf no mor 4 tahun 2021 tentang standar usaha kegiatan pariwisata," Ujar Andre 

Dari turun ke lokasi, Andre menemukan hal-hal yang harus diperhatikan pengelola tempat karaoke

"Ada beberapa masukan yaitu harus ada kotak P3K, ruangannya belum memiliki kedap suara, miknya harus wireless," ungkapnya.

Baca Juga: Klarifikasi 2 Kiai soal Korupsi Bupati Situbondo: Tidak Ada Penggeledahan KPK

Dirinya juba menegaskan agar usaha karaoke murni untuk hiburan karaoke dan bukan kegiatan yang menyimpang dan melanggar hukum. 

"Kalau ternyata masih ditemukan penyimpangan atau praktek pristitusi. Kami akan melakukan pembinaan secara intensif dengan beberapa OPD terkait. Dalam hal ini kami juga akan menggandeng organisasi keagamaan seperti NU," tuturnya.

Sementara itu ketua RT 30/RW 11 Kotakan, lokasi eks lokalisasi prostitusi, Triana Agustin mengatakan warganya mendukung adanya tempat-tempat karaoke di daerahnya.

Baca Juga: KPK Geledah 3 Rumah Kiai di Situbondo

"Kami mendukung sesuai harapan kami menciptakan pariwisata karaoke untuk menutupi image prostitusi," Kata Triana 

Triana menegaskan walaupun berganti menjadi wisata karaoke, ia tegas secara perlahan membersihkan praktek prostitusi. 

"Saya akan memantau terus, jangan ada lagi praktek prostitusi terselubung di balik karaoke," pungkasnya (sbi/van) 

Baca Juga: Pesta Sabu, Oknum Wartawan dan LSM di Situbondo Diringkus Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO