Susun Naskah Akademik RUU TSP, Kanwil Kemenkumham Jatim dan Ditjen AHU Survei ke Lapas Surabaya

Susun Naskah Akademik RUU TSP, Kanwil Kemenkumham Jatim dan Ditjen AHU Survei ke Lapas Surabaya Penelitian terkait Transfer Narapidana Antarnegara atau Transfer of Sentenced Perso (TSP) di Lapas I Surabaya.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com bekerja sama dengan Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) melalui Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) menggelar penelitian terkait Transfer Narapidana Antarnegara (Transfer of Sentenced Perso/TSP) di Lapas I Surabaya, Porong, Kamis (16/5). 

Kegiatan ini difokuskan pada Warga Negara Asing (WNA) yang menjalani pemidanaan di lembaga pemasyarakatan yang dipimpin Jayanta itu. Kepala , Heni Yuwono, memaparkan tujuan dari agenda tersebut.

"Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh data dan informasi yang mendalam guna memperkuat substansi Naskah Akademik (NA) Rancangan Undang-Undang (RUU) TSP yang tengah disusun," ujarnya.

Penelitian, lanjut Heni, berlangsung pada 15-17 Mei 2024. Tim menggunakan metode kuesioner dan wawancara terhadap para WNA yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Surabaya.

"Total ada 18 Narapidana asing yang menjadi sampling, semuanya di Lapas I Surabaya," katanya

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Lihat juga video 'Momen Haru Warga Binaan Lapas Ngawi Buka Bersama Keluarga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO