Susun Naskah Akademik RUU TSP, Kanwil Kemenkumham Jatim dan Ditjen AHU Survei ke Lapas Surabaya

Susun Naskah Akademik RUU TSP, Kanwil Kemenkumham Jatim dan Ditjen AHU Survei ke Lapas Surabaya Penelitian terkait Transfer Narapidana Antarnegara atau Transfer of Sentenced Perso (TSP) di Lapas I Surabaya.

Menariknya, mayoritas narapidana asing yang menjadi obyek penelitian adalah yang memiliki masa pidana panjang. Enam diantaranya bahkan divonis pidana seumur hidup.

"Tim peneliti yang menentukan siapa saja narapidana yang menjadi obyek penelitian," ucap Heni.

Sementara itu, Kadiv Yankumham , Dulyono, menegaskan pentingnya penelitian ini. Terutama untuk memastikan bahwa RUU TSP yang disusun dapat mengakomodasi kebutuhan dan kondisi nyata para WNA yang menjalani pemidanaan di Indonesia.

"Penelitian ini akan membantu kami dalam memahami berbagai aspek terkait TSP, termasuk pengalaman para WNA di lapas, hambatan yang mereka hadapi dan harapan mereka terhadap proses TSP," paparnya.

Dulyono berharap, penelitian ini dapat menghasilkan data dan informasi yang akurat dan komprehensif. Sehingga, dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan RUU TSP yang adil dan efektif. (cat/mar)

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Momen Haru Warga Binaan Lapas Ngawi Buka Bersama Keluarga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO