![Soal Tuduhan LSM KCB, Kapolres Tuban Tegaskan Pengangkatan Kasatreskrim Sudah Sesuai Aturan Soal Tuduhan LSM KCB, Kapolres Tuban Tegaskan Pengangkatan Kasatreskrim Sudah Sesuai Aturan](/images/uploads/berita/700/1d4466d9595d06a5f578705320b51814.jpg)
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Tuban, AKBP Suryono, menegaskan pengangkatan AKP Rianto sebagai kasatreskrim sudah sesuai aturan yang berlaku di internal kepolisian.
Hal itu disampaikan, setelah Kasatreskrim Polres Tuban dan SDM Polda Jatim, digugat oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Cinta Bangsa (KCB) di Pengadilan Negeri Tuban.
BACA JUGA:
- Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Tuban Gelar Olahraga Bersama Lintas Sektoral
- Setelah 30 Jam, Terduga Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal di Karang Empat Sudah Kembali ke Kosnya
- Petugas Ekspedisi Benarkan Pria yang Kos di Karang Empat Surabaya Sering Kirim Rokok Ilegal
- Diduga Selundupkan Rokok Ilegal, Polisi Gerebek Rumah Kos di Karang Empat Surabaya
"Ya kalau menurut kami pemberitaan tersebut tidak berdasar dan sumbernya juga tidak jelas. Lalu pejabat yang dijadikan berita juga tidak ada konfirmasi. Sehingga, sepengetahuan kami atau faktanya bahwa yang bersangkutan dalam hal ini kasatreskrim secara kuorum telah memenuhi syarat," tegas Suryono kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).
Kapolres asal Bojonegoro itu juga mengatakan, tuduhan kepada Kasatreskrim Rianto yang tidak memiliki sertifikasi penyidik dan tidak pernah asesmen, itu semua salah.
Ia memastikan Rianto pernah mengikuti asesmen dan lulus menjadi kasatreskrim. Selain itu, Rianto juga pernah mengikuti sertifikasi sebagai penyidik.
"Sehingga kalau menurut saya ngawur. Kalau menurut saya berita itu tidak benar. Maka perlu saya klarifikasi yang bersangkutan secara formil, bahwa persyaratan secara kompetensi memenuhi syarat menjadi kasatreskrim," jelasnya.