Lantik 218 PKD, Ketua Bawaslu Bangkalan Tegas Ingatkan untuk Bekerja Serius dan Jangan Lelet

Lantik 218 PKD, Ketua Bawaslu Bangkalan Tegas Ingatkan untuk Bekerja Serius dan Jangan Lelet Ketua Bawaslu Bangkalan, Achmad Mustain Saleh didampingi Komisioner Bawaslu saat pelantikan 281 PKD di Gesung Setra IKM Bangkalan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ketua , Achmad Mustain Saleh, meminta panwaslu kelurahan/desa () bekerja profesional, berintegritas, serius, dan hati-hati mengatasi permasalahan yang timbul di Pilkada 2024.

Hal ini mengingat problem terberat ada di desa dan kecamatan.

Baca Juga: 42 Perguruan Pencak Silat se-Bangkalan Deklarasi Dukungan untuk Mathur-Jayus

Ia mengingatkan permasalah yang muncul di Pemilu Presiden dan Pileg 2024 lalu, menjadi pelajaran bagi Bawaslu, agar Bangkalan lebih bekerja profesional dan beritegritas. 

Mustain tegas menyampaikan hal tersebut kepada 281 yang dilantik di sentra IKM Bangkalan, Senin (3/6/2024) malam.

"Sesuai permintaan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) agar rekrutmen ad hoc lebih serius, karena pergeseran suara ada di area desa dan kecamatan," ungkapnya.

Baca Juga: Mathur Husyairi Ajak Paslon Lain Berdemokrasi Tanpa Politik Uang

Selain itu, Mustain tidak segan untuk memberikan sanksi tegas terhadap badan adhoc yang tidak profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas.

Anggota Pilkada 2024, sebanyak empat puluh persennya adalah wajah baru.

Hal ini hasil evaluasi yang dilakukan untuk memaksimalkan pengawasan di Pilkada mendatang. 

Baca Juga: Hadiri Deklarasi KPU, Pj Bupati Bangkalan: PNS Boleh Ikut Kampanye, Tapi Dilarang Dukung Paslon

Karena sebelumnya beberapa petugas dinilai lamban dalam memberikan laporan.

"Kita lakukan evaluasi karena banyak catatan seperti telat mengumpulkan laporan dan beberapa tugas yang diwajibkan, baru harus belajar dari sebelumnya agar lebih baik," paparnya.

Mustain mewanti-wanti agar bekerja lebih serius. Apalagi kesejahteraan sudah ditingkatkan.

Baca Juga: Deklarasi Kampaye Damai, Paslon Berbagi: Mari Jaga Kerukunan Tanpa Saling Menjatuhkan

Bula dulu tidak ada jaminan BPJS, di Pilkada kali ini sudah ter-cover BPJS selama bekerja untuk 8 bulan ke depan.

Meski begitu, ada perbedaan gaji yang diterima Pilkada dengan Pilpres dan Pileg karena sumber dana yang berbeda.

Yang mana untuk Pilpres dan Pileg, sumber dana untuk berasal dari APBN sedangkan untuk Pilkada bersumber dari APBD. (mil/uzi/van)

Baca Juga: Bawaslu Bangkalan Ajak Pemilih Pemula Awasi Pilkada, Foto dan Lapor Jika Temui Kecurangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO