Simpan Ganja seberat 1,8 Kilogram, Mahasiswi di Malang Ditangkap BNNP

Simpan Ganja seberat 1,8 Kilogram, Mahasiswi di Malang Ditangkap BNNP Mahasiswi berinisial W (20) saat diamankan BNNP Jatim setelah terbukti menyimpan narkoba jenis ganja seberat 1,8 kilogram, di dalam kamar kosnya.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di berinisial W (20) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur setelah terbukti menyimpan ganja kering di kamar kosnya yang berada di Kecamatan Lowokwaru.

BNNP Jawa Timur menyebut barang bukti ganja seberat 1,8 Kilogram, merupakan milik kekasih W.

Berdasarkan hasil penelusuran , barang bukti itu diduga berasal dari Medan, Sumatera Utara.

Kabid Pemberantasan , Noer Wisnanto mengatakan, berdasarkan pengakuan perempuan asal Kalimantan ini, dirinya menerima paket berisi ganja ini sebanyak tiga kali.

Selain itu, wanita ini juga mengaku setelah barang diterima, beberapa hari pacar tersangka mengambilnya.

"Pacar tersangka kami tetapkan sebagai buron," kata Noer Wisnanto , Rabu (26/6/2024).

Lihat juga video 'Dua Pekan Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Polres Nganjuk Ringkus 15 Pengedar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO