JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kabar salah satu anggota polisi di Jombang, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh istrinya pada Sabtu (6/7/2024) sekira pukul 23:00 WIB, akhirnya terkuak.
Kasi Propam Polres Jombang, Ipda Moh. Teguh, tak menampik adanya informasi tersebut. Ia mengungkapkan, kejadian itu hanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak, bukan karena KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).
BACA JUGA:
- Anak Penjual Peyek di Jombang Berhasil Jadi Casis Polri Tanpa Biaya
- Kejari Jombang Tetapkan DPO Kasus Korupsi Hibah Provinsi
- Benarkah Bung Karno Lahir di Jombang? Sosok ini Berani Bersumpah soal Kelahiran Sang Proklamator
- Gagalkan Pengedaran Sabu 3,8 Ons, Kasatresnarkoba Polres Jombang Beberkan Kronologinya
"Ini hanya kesalahpahaman biasa, bukan kejadian KDRT, artinya tidak melakukan perbuatan pidana," ujarnya di Mapolres Jombang, Senin (8/7/2024).
Saat ini, pihaknya sudah menangani perkara tersebut secara internal dengan memanggil kedua belah pihak baik korban maupun pelaku.
"Keduanya kita panggil dan sudah sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Mereka sepakat untuk kembali melaksanakan hubungan rumah tangga," katanya.
Disinggung terkait dugaan penganiayaan korban ditusuk obeng hingga adanya indikasi perselingkuhan yang dilakukan istrinya, Teguh membantah akan hal ini. Yang pasti, korban mengalami luka dikepala bagian kiri karena lemparan ponsel.
Klik Berita Selanjutnya