Satpol PP dan Bea Cukai Malang Sobo Kampung di Pakis, Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Satpol PP dan Bea Cukai Malang Sobo Kampung di Pakis, Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

"Karena beberapa kali kita sosialisasi masih menemukan toko yang ternyata masih menjual rokok ilegal. Tapi kami di sini tugasnya sosialisasi memberi wawasan kepada masyarakat bahwa jangan lagi rokok-rokok tersebut dijual, karena takutnya nanti ketika yang turun adalah tim pengawasan kan tidak bisa sosialisasi lagi dan lebih ke operasi," ungkapnya.

Diharapkan melalui kegiatan Sobo Kampung ini dapat memberikan pemahaman bagi masyarakat akan ciri-ciri, bahaya serta dampak negatif peredaran rokok ilegal sehingga peredaran rokok ilegal di Wilayah Kabupaten dapat ditekan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten , Bowo, mengatakan sosialisasi gempur rokok ilegal kali ini menyasar di 8 titik penjual rokok dengan sasaran kampung-kampung yang sekiranya menjadi target dari sales-sales yang mencoba untuk menitipkan dan menawarkan rokok ilegal kepada pemilik toko.

"Jadi kita lebih menyasar ke kampung daripada tempat-tempat yang ditepi jalan protokol, karena ditepi jalan protokol sudah ada rasa ketakutan dari sales yang mencoba menawarkan," ucap Bowo.

Masih kata Bowo, apabila dalam sosialisasi ini masih ada dan menemukan beberapa toko yang menjual rokok ilegal akan menjadi catatan dari satpol PP dan nantinya akan menjadi sasaran utama dalam operasi pencegahan.

Sementara itu, dari catatan sampai saat ini, untuk wilayah Kecamatan Pakis peredaran rokok ilegal masih kategori rendah.

"Tapi bukan berarti kalau rendah kami tidak akan datang, sosialisasi itu kita sasar untuk semua lapisan. Baik itu pada daerah yang tingkatan tinggi maupun rendah. Karena bias saja nanti berubah," pungkasnya. (dad/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO