Pj Gubernur Adhy Dorong Peradi SAI Lebih Vokal Tegakkan Keadilan di Indonesia dan Dunia

Pj Gubernur Adhy Dorong Peradi SAI Lebih Vokal Tegakkan Keadilan di Indonesia dan Dunia

"AI tidak bisa mempertimbangkan kemanfaatan dalam suatu masalah. AI hanya dapat digunakan sebagai alat bantu dalam proses penegakan hukum," tuturnya.

Orang nomor satu di Jatim ini juga menyebutkan dalam praktik profesi hukum di Indonesia, Mahkamah Agung juga sudah memiliki smart majelis, sebuah aplikasi robotika berbasis AI untuk memilih majelis hakim secara otomatis, dengan menggunakan berbagai faktor.

"Saya senang sekali berada di forum ini di tengah profesi yang sangat luar biasa profesi yang memberikan kita keadilan, kepastian hukum, dan juga bagaimana bisa membantu orang-orang untuk mendapatkan keadilannya," katanya.

Di kesempatan yang sama, ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga turut mengambil peran dalam fasilitasi penyediaan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya masyarakat tidak mampu di Jawa Timur. Salah satunya, melalui program pemberian dana bantuan hukum masyarakat miskin.

Adhy menyampaikan sebagai salah satu pilar utama negara hukum, advokat memiliki tanggung jawab dan konsekuensi profesi dalam praktik peradilan.

Selain itu juga dapat mengejawantahkan nilai kemanusiaan, nilai keadilan, nilai kepatutan atau kewajaran, nilai kejujuran. Juga selalu menghormati dan menjaga integritas profesinya, dan memiliki nilai pelayanan kepentingan publik kepada semua golongan masyarakat. (dev/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO