Bawaslu Kabupaten Mojokerto Panen Aduan, 6 ASN Dilaporkan Tak Netral

Bawaslu Kabupaten Mojokerto Panen Aduan, 6 ASN Dilaporkan Tak Netral Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faisal bongkar laporan masyarakat soal dugaan pelanggaran netralitas oleh oknum ASN. (Foto: yudi eko purnomo/BANGSAONLINE.com)

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Mojokerto panen pengaduan dugaan pelanggaran pemilu oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebanyak 6 ASN dilaporkan lembaga pengawas pemilu ini, dan kini tengah didalami.

”Kami sudah menerima laporan adanya 6 oknum ASN di Pemkab Mojokerto yang diduga mendukung salah satu paslon. Laporannya soal netralitas, ” beber Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faisal dalam acara sosialisasi Pengawasan dan Media Ghatering dalam rangka pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, di aula Hotel Aston Mojokerto, Jumat (6/9) pagi.

Dody merinci, keenam teradu tersebut adalah oknum ASN di wilayahnya. Pihak Bawaslu sendiri tidak menutup mata terhadap laporan ini dan bakal mendalaminya. Dalam pengawasan pilkada, Dody mengajak awak media untuk aktif dalam pengawasan pilkada.

"Kami memiliki keterbatasan personil, makanya kami butuh kerja sama masyarakat dan rekan-rekan media, untuk ikut secara aktif mengawasi jalannya Pilkada ini. Kita berharap Pilkada mendatang kondusif tanpa adanya konflik horisontal. Semoga Pilkada ini bisa berlangsung jujur dan kondusif, ” pungkas Dody.

Sementara itu, Dirut Radar Mojokerto, Nurkholis yang tampil sebagai nara sumber bersama Ketua PWI Mojokerto, Sholahudin Wijaya dan Ketua IJTI Syafiudin mengungkapkanpengawasan yang dilakukan jurnalis selama ini, mirip dengan tugas Bawaslu.

”Intinya para jurnalis juga akan melihat bagaimana sesuatu itu berjalan sesuai dengan rel tujuannya, ” tegasnya.

Karena tugas yang sama itu, Kholis berharap Bawaslu bisa bersinergi para awak media dalam mengawasi jalannya Pilkada yang jujur dan adil. Lebih penting dari itu, Kholis meminta agar Bawaslu dan jajarannya memahami penuh regulasi pemilu.

”Dengan memahami aturan yang ada, saya yakin kepekaan kita semakin kuat jika menemukan pelanggaran, terutama dalam menghadapi kerawanan netralitas ASN, Kades, TNI dan POLRI, ” urai Kholis.

Mengamini apa yang disampaikan Nur Kholis, pemateri kedua, Syafiudin, dari IJTI, membenarkan bahwa jurnalis memiliki kesamaan fungsi dan tugas yang sama dengan Bawaslu.

”Masyarakat kini juga dapat memperoleh informasi dari media sosial, hanya saja, informasi dari medsos rawan tidak valid, ‎” katanya.

Menjawab pertanyaan apakah masih diperlukan, kampanye terbuka, sementara kini banyak paslon dan pendukungnya melakukan kampanye via media sosial, Sholahudin, Ketua PWI Mojokerto, mengakui memang di media sosial sering terjadi banyak akun yang berganti ganti.

”Itu sudah ranah Kominfo untuk melakukan tindakan, namun kampanye terbuka tetap diperlukan, ” pungkasnya. (yep/ris/ns) 

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO